- Membimbing dan memimpin remaja dan pemuda kepada pengenalan akan Tuhan Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya.
- Melaksanakan kegiatan dan pelayanan di komisinya.
- Melakukan pembinaan secara berkala dengan tema-tema yang menjawab kebutuhan remaja dan pemuda.
- Menggunakan dan mengawasi penggunaan bahan bina pemuda remaja yang telah diputuskan oleh Majelis Jemaat.
- Membina, menampung, dan mengarahkan talenta-talenta di kalangan remaja dan pemuda untuk maksud pengembangan kehidupan persekutuan, pelayanan, dan kesaksian jemaat.
- Menyusun jadwal pelayan firman dalam persekutuan remaja dan persekutuan pemuda dan berkoordinasi dengan majelis koordinator peribadahan.
- Melakukan pelawatan terhadap anggota persekutuan remaja pemuda secara berkala.
- Melakukan pelawatan terhadap anggota persekutuan yang tidak aktif dan kepada calon anggota persekutuan yang baru.
- Mengadakan hubungan baik dengan orang tua remaja dan pemuda dalam rangka pengembangan pelayanan persekutuan remaja dan pemuda.
- Menyelidiki dan mengenali permasalahan serta trend yang ada di kalangan remaja pemuda serta mencoba mengatasinya dan atau menggunakannya untuk pengembangan pelayanan.
- Memikirkan kemungkinan dan menyelenggarakan pos pelayanan remaja dan pemuda di tempat-tempat baru di sekitar Purwakarta.
- Membangun dan mengembangkan kerjasama pelayanan serta terlibat aktif di dalam kegiatan komisi sejenis di tingkat klasis dan sinodal, serta ekumenis, dan juga di dalam masyarakat.
Komisi Pemuda Remaja
Langganan:
Postingan (Atom)